Lintasmerahputih.com (Bandar Lampung) – Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan oleh Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) merupakan sebuah inisiatif yang dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan praktis dalam melakukan advokasi, khususnya dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Hal itu diungkapkan Hengki Irawan selaku pemateri yang menjelaskan tentang Strategi Teknik Advokasi dan Agitasi Propaganda dalam acara tersebut yang digelar pada Minggu (24/11/2024).
Menurut Hengki Irawan, melalui program Pendidikan Paralegal, peserta akan diajarkan berbagai teknik advokasi, termasuk strategi agitasi dan propaganda, yang penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan keadilan sosial.
Bicara Strategi Teknik Advokasi, dirinya menjelaskan bahwa Advokasi bukan hanya sekadar memperjuangkan kepentingan pihak tertentu, tetapi juga berfokus pada perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam konteks Pendidikan Paralegal ABR-I, teknik-teknik advokasi yang diajarkan berfokus pada pendekatan berbasis masyarakat, di mana para peserta diharapkan mampu menggali potensi kekuatan masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya. Salah satu strategi utama adalah pengorganisasian komunitas, di mana paralegal menjadi fasilitator yang menghubungkan individu dengan isu-isu hukum dan kebijakan yang memengaruhi mereka,” terang advokat yang sudah malang melintang di dunia praktisi hukum itu.
Dalam dunia advokasi, lanjut Hengki Irawan, teknik agitasi dan propaganda sering digunakan untuk membangkitkan kesadaran publik dan menumbuhkan solidaritas.
“Agitasi bertujuan untuk menggugah emosi dan kesadaran masyarakat akan ketidakadilan yang terjadi, sementara propaganda lebih fokus pada penyebaran pesan atau pemberitaan melalui media massa yang sistematis dan terstruktur agar masyarakat dapat memahami isu secara lebih luas. Dalam program ABR-I, peserta dilatih untuk menggunakan kedua teknik ini dengan bijak, agar pesan yang disampaikan tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memotivasi tindakan kolektif untuk perubahan,” jelasnya.
Implementasi di Lapangan
Selama pelatihan, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengaplikasikan teknik-teknik tersebut dalam simulasi atau kegiatan lapangan. Misalnya, mereka akan belajar bagaimana merancang kampanye advokasi yang efektif, mulai dari pengumpulan data dan analisis situasi, hingga penyusunan materi agitasi dan propaganda yang sesuai dengan audiens yang dituju.
Para peserta juga diajarkan untuk mengatasi tantangan yang sering muncul, seperti resistensi dari pihak yang berkuasa atau kelompok yang berkepentingan, serta bagaimana mengelola konflik dan membangun konsensus.
Sambung Hengki Irawan, tujuan Pendidikan Paralegal ABR-I ini adalah untuk mencetak paralegal yang tidak hanya menguasai aspek teknis hukum, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berpikir strategis dalam mengadvokasi perubahan. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat dengan menerapkan strategi advokasi yang efektif, serta mengedukasi dan menggerakkan masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya secara mandiri dan berkelanjutan.
“Dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Pendidikan Paralegal ini berupaya menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan hukum sebagai alat untuk meraih keadilan dan kesejahteraan,” tutupnya.
(****)