Program “Jaksa Menyapa” Kembali Digelar, Kejari Labuhanbatu Bahas Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Siaran Radio

0
35

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) — Program “Jaksa Menyapa” yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali hadir menyapa masyarakat melalui siaran Radio Pemerintah Daerah (RSPD) FM di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (19/5).

Pada kesempatan kali ini, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, menjadi narasumber utama dengan memaparkan peran penting kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi.

“Pencegahan korupsi melalui bidang intelijen kejaksaan dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti pengumpulan informasi terkait potensi tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi,” ujar Memed.

Ia menjelaskan, setelah informasi dikumpulkan, pihaknya melakukan analisis risiko untuk menentukan potensi korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi terlibat. Berdasarkan hasil analisis tersebut, intelijen kejaksaan dapat mengambil langkah-langkah preventif.

“Langkah-langkah tersebut meliputi pengawasan, pemberian peringatan kepada pihak-pihak terkait, serta menjalin kerja sama dengan lembaga seperti KPK, Polri, dan lainnya untuk meningkatkan efektivitas pencegahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Memed mengungkapkan bahwa Kejari Labuhanbatu telah aktif melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara dan proyek-proyek pemerintah. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan, sosialisasi, hingga monitoring berkala.

“Dengan demikian, bidang intelijen kejaksaan dapat berperan aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami selalu mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama,” tutup Memed.

Program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Labuhanbatu dalam mendekatkan institusi kejaksaan kepada masyarakat dan menyampaikan edukasi hukum secara langsung.

(Ms Harahap)

LEAVE A REPLY