Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Labuhanbatu menggelar aksi damai pada Senin, 2 Juni 2025. Aksi yang berlangsung di dua titik—yakni depan Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Kantor Bupati Labuhanbatu—menyoroti nasib tenaga honorer yang hingga kini belum jelas statusnya meski telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap perlakuan pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun. Dalam orasinya, Zein Nasution, selaku Jenderal Lapangan aksi, menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah menuntut kejelasan status dan kesejahteraan para honorer.
“Kami hanya meminta keadilan dan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap tenaga honorer. Mereka sudah lama mengabdi, bahkan terdaftar di database BKN, tapi status dan hak-hak mereka masih diabaikan,” tegas Zein.
Aliansi mahasiswa juga menuntut transparansi dari Pemkab Labuhanbatu, terutama terkait pemecatan lima orang honorer secara sepihak dan tanpa dasar yang jelas. Mereka meminta Bupati dan Sekda Labuhanbatu menjelaskan secara terbuka alasan pemecatan tersebut, serta mengumumkan jumlah honorer di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Surat undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor: 005/869/KOM-I/DPRD/2025, yang dijadwalkan pada 11 Juni 2025, menjadi perhatian serius mahasiswa. Mereka mendesak agar forum tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar menjadi ruang evaluasi menyeluruh.
Adapun lima poin tuntutan utama dalam aksi ini adalah:
1. Transparansi Data dan Pemecatan
Mendesak Bupati dan Sekda memberikan penjelasan terbuka soal pemecatan 5 honorer dan jumlah keseluruhan tenaga honorer di setiap OPD.
2. Keadilan Bagi Honorer yang Dipecat
Menuntut transparansi alasan pemecatan tanpa prosedur pembinaan dan mendesak BKD mengakomodir honorer yang telah mengabdi lebih dari 2 tahun.
3. Pembayaran Hak Gaji dan Tunjangan
Menuntut pembayaran segera gaji dan tunjangan kelima honorer yang belum diterima hingga kini, yang ramai diperbincangkan di media sosial.
4. Komitmen DPRD dalam Penyelesaian Masalah
Mendesak Komisi I DPRD Labuhanbatu bersikap tegas, dan jika OPD tidak kooperatif, maka Bupati dan Sekda harus hadir sebagai penanggung jawab.
5. Penolakan Perbudakan Modern
DPRD diminta tidak takut melawan ketidakadilan terhadap honorer, bahkan membentuk Pansus jika diperlukan untuk mengusut dugaan apatisme birokrat.
Aksi ini menjadi momentum bagi masyarakat dan mahasiswa untuk mengingatkan bahwa visi “Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar” harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya slogan. Mereka berharap suara honorer tidak lagi diabaikan dan menjadi korban sistem kerja yang tak manusiawi.
(Laporan Ms Harahap)