Labuhanbatu, lintasmerahputih.com – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M menilai kegiatan reses DPRD sebagai momen penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai elemen. Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (2/6/2025), yang digelar di Gedung Paripurna DPRD, Jalan SM Raja Rantauprapat.
“Reses adalah momen berharga untuk mendengarkan kebutuhan dan permasalahan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Maya Hasmita dalam pidato tertulis yang dibacakan Wakil Bupati H. Jamri ST.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota dewan akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah aktif menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat di sembilan kecamatan, serta turut menyosialisasikan program-program pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Pribadi Ritonga, menyampaikan bahwa seluruh anggota dewan telah melaksanakan reses masa persidangan II tahun sidang I 2025. Reses tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah.
Arjan berharap hasil reses yang dilaporkan dapat dijadikan keputusan DPRD dan disampaikan kepada Bupati sebagai bahan penyusunan RKPD.
Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, para kepala OPD, perwakilan Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati secara resmi menerima berkas laporan hasil reses dari DPRD.
(Ms Harahap)