Skandal Dana Iklan Kominfo Labuhanbatu: Sisa Anggaran Rp18,5 Juta “Raib”, Ada Tuyul di Kantor?

0
122
oppo_0

Lintasmerahputih.com, Labuhanbatu – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu. Kali ini, publik dikejutkan dengan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana publikasi iklan tahun anggaran 2024 sebesar Rp166.500.000 yang bersumber dari APBD.

Dari hasil penelusuran awak media, diketahui bahwa biaya penayangan satu iklan di satu media ditaksir sebesar Rp4.000.000. Jika dikalikan 37 media dengan satu kali tayang, total pengeluaran hanya sekitar Rp148.000.000. Artinya, terdapat selisih mencurigakan sebesar Rp18.500.000.

“Jangan-jangan anggarannya nyasar ke pusat perbelanjaan, atau mungkin ada tuyul bantu mengelola keuangan di Kominfo,” sindir seorang warga dengan nada satir.

Tak hanya warga, kalangan wartawan yang selama ini menjadi ujung tombak informasi publik juga mengaku kecewa. Mereka menilai pembagian iklan tidak merata dan penuh ketertutupan, bahkan seakan dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Harusnya anggaran iklan disalurkan secara proporsional, bukan untuk bagi-bagi ke kroni atau dijadikan bancakan,” ujar salah satu wartawan senior yang meminta namanya tidak ditulis.

Lebih parahnya lagi, jika dugaan ini benar adanya, maka Dinas Kominfo berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), serta UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan pengelolaan anggaran harus terbuka dan akuntabel.

Masyarakat pun mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah segera turun tangan. “Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! Presiden Prabowo sudah tegas: jangan main-main dengan anggaran negara. Bila terbukti ada penyelewengan, hukum harus ditegakkan,” tegas seorang tokoh masyarakat Labuhanbatu.

Jika masalah ini dibiarkan, tak hanya citra Kominfo yang tercoreng, tapi juga kepercayaan publik terhadap Pemkab Labuhanbatu bisa runtuh. Skandal ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa pengawasan publik terhadap anggaran harus diperketat.

Apakah Kominfo akan buka suara atau justru memilih bungkam? Publik menunggu kejelasan—dan keadilan.

(Ms Harahap – Lintasmerahputih.com)

 

LEAVE A REPLY