Kadis Kominfo Diduga Tidak Mendukung Program Bupati Labuhanbatu

0
159

Lintasmerahputih.com, Labuhanbatu – Janji manis Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, dr. Hj. Maya Hasmita, M.Ked (OG), Sp.OG dan H. Jamri ST, untuk meningkatkan kesejahteraan wartawan di Kabupaten Labuhanbatu tampaknya hanya tinggal retorika. Pasalnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Ahmad Fadli Rangkuti ST, M.Kom, justru diduga mengabaikan instruksi dan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan secara terbuka kepada insan pers.

Komitmen itu sebelumnya diungkap pasangan nomor urut 2, Maya–Jamri, saat bersilaturahmi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu, pada Kamis, 7 November 2024 lalu.

Namun realitas di lapangan berkata lain. Dinas Kominfo yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam mendistribusikan informasi dan menyokong media lokal justru terseret isu pilih kasih. Salah satu yang angkat bicara adalah Kepala Perwakilan Lintasmerahputih.com wilayah Labuhanbatu, M.S. Harahap. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dianaktirikan dalam hal pembagian jatah iklan media.

“Sejak Pak Fadli menjabat, baik sebagai Plt maupun Kadis definitif, satu rupiah pun kami tidak pernah mendapat bagian. Padahal permohonan iklan sudah kami ajukan secara resmi,” tegas Harahap, Kamis (26/06/2025).

Menurutnya, permohonan iklan disampaikan langsung ke Kantor Dinas Kominfo dan diterima oleh tenaga honor, Namun hingga kini, tidak ada realisasi, hanya janji untuk “sabar dulu”.

Foto : kantor Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu 

Kekecewaan Harahap kian memuncak saat mendatangi kantor Kominfo pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu. Bukannya bertemu kepala dinas, ia malah diarahkan untuk menemui staf honorer bernama Dinda melalui pesan WhatsApp.

“Bagaimana mungkin urusan penting menyangkut anggaran iklan justru ditangani staf honorer? Di mana tanggung jawab moral seorang Kadis yang punya wewenang penuh atas anggaran?” cetus Harahap.

Yang lebih mencengangkan, menurut informasi dari staf tersebut, anggaran iklan yang tersedia hanya Rp2 juta, dan itu pun akan dipotong pajak. Padahal dalam surat pengajuan, nilai permohonan iklan yang diajukan Lintasmerahputih.com sebesar Rp4 juta.

Perbedaan nilai ini menimbulkan dugaan adanya praktik tidak transparan atau bahkan pemotongan tidak resmi.

“Ke mana sisa anggarannya? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada permainan di balik meja,” tambah Harahap.

Sikap Dinas Kominfo yang dinilai tidak mendukung media lokal pun dianggap mencoreng wajah pemerintahan Maya–Jamri yang selama ini gencar menggembar-gemborkan keterbukaan informasi dan kemitraan dengan insan pers.

Bahkan awak media ini ingin mengkonfirmasi langsung kadis Kominfo namun tidak dapat ditemui dikantor bahkan diduga nomor Wartawan Lintasmerahputih.com diduga diblokir,saat ditelpon melalui pesan WhatsApp hanya memanggil dan pesan ceklis 1.

Butuh Evaluasi Serius

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati hanya sebatas lip service? Ataukah ada pembangkangan internal oleh oknum pejabat yang tak sepenuhnya mendukung program kepala daerah?

Penegakan Aturan dan Transparansi Diperlukan

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan transparansi anggaran, terutama yang berkaitan dengan dana publikasi dan informasi. Pasal 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyebutkan bahwa setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya.

Jika Kepala Dinas tidak mampu menjelaskan secara terbuka alokasi anggaran dan justru terkesan menghindar, maka publik berhak mempertanyakan: ada apa di balik pengelolaan dana iklan media oleh Kominfo Labuhanbatu?

(Ms Harahap)

LEAVE A REPLY