DPRD Labuhanbatu Gelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

0
36

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) — Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, memimpin jalannya Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/7/2025), dan dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD serta para anggota dewan.

Pihak eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah yang menyampaikan langsung dokumen Ranperda tersebut. Dalam penyampaiannya, Sekda menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan amanat dari Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang wajib disampaikan kepada DPRD setiap tahunnya.

“Ini adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD,” ujar Sekda dalam pidatonya.

Fraksi NasDem Soroti Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan lintas fraksi. Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Suriyanto, menyoroti pentingnya Ranperda ini sebagai cerminan dari kebutuhan riil masyarakat.

Ia menekankan empat poin penting, salah satunya bahwa APBD harus menjadi wujud nyata dari aspirasi masyarakat, yang dihimpun melalui Musrenbang, reses anggota dewan, dan ruang partisipasi publik lainnya.

“Kami berharap penyusunan APBD senantiasa mengacu pada prinsip-prinsip keuangan daerah dan fokus pada keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu,” tegas Suriyanto.

Dihadiri Forkopimda dan Pejabat Penting

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten II Ikhramsyah Putra, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, para pimpinan OPD, dan insan pers yang turut menyaksikan proses demokrasi dan transparansi anggaran di daerah.

Rapat Paripurna kali ini menjadi bagian penting dari siklus penganggaran daerah dan diharapkan menghasilkan dokumen Ranperda yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(Ms Harahap)

LEAVE A REPLY