Polres Labuhanbatu Gencarkan Penyuluhan Hukum, Warga Desa Pulo Jantan Antusias Ikuti Sosialisasi UU Narkotika dan KUHP

0
210

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Upaya pemberantasan narkoba tak henti dilakukan Polres Labuhanbatu. Kali ini, melalui Satuan Reserse Narkoba, penyuluhan hukum digelar di Aula Kantor Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX – X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (15/5) lalu Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi hukum langsung kepada masyarakat pedesaan.

Mengusung tema besar “Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pahami Hukum Sejak Dini,” sosialisasi ini membedah dua regulasi penting: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hadir dalam acara tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, para pemuda, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti penjelasan dari aparat kepolisian.

Dalam paparannya, personel Satres Narkoba menjelaskan dengan lugas pasal-pasal yang kerap dilanggar dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait narkotika. Masyarakat diajak memahami konsekuensi hukum yang bisa terjadi jika terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyatakan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif yang strategis. “Kami ingin masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, memiliki kesadaran hukum yang kuat dan tidak terjerumus dalam jerat narkoba. Ini bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Warga Desa Pulo Jantan pun menyambut hangat kegiatan ini. Mereka berharap agar penyuluhan hukum dapat terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh hingga ke pelosok desa, agar semakin banyak masyarakat yang melek hukum dan menjauhi narkoba.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara warga dan personel Polres Labuhanbatu, menciptakan suasana akrab sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

(Ms Harahap)

LEAVE A REPLY