Lintasmerahputih.com, Labuhanbatu — Dugaan penyimpangan Dana BOS 2024 di SMK Pemda Labuhanbatu menjadi sorotan. Kepala Sekolah diduga menghindari wartawan dan mengarahkan guru untuk memberikan informasi tidak sesuai fakta.
Saat kunjungan awak media pada 28 Mei dan 2 Juni 2025, guru berinisial “S” menyebut Kepsek tidak ada di tempat. Namun, tak lama kemudian, wartawan justru melihat Kepsek keluar dari area sekolah menggunakan sepeda motor dinas. Hal ini menimbulkan dugaan manipulasi informasi.
Padahal, sekolah menerima dana BOS mencapai Rp 1,1 miliar lebih, namun siswa tetap dipungut SPP Rp 170.000 per bulan. Jika dikalikan, total pungutan siswa bisa mencapai Rp 1,3 miliar per tahun, yang seharusnya ditanggung BOS.
Sikap sekolah juga dinilai melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Permendikbud No. 63 Tahun 2022 yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.
Masyarakat mendesak audit menyeluruh dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga APH. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Sekolah.
Reporter: Ms. Harahap