Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui langkah nyata. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu mendirikan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/6/2026).
Menariknya, posko tersebut berdiri tepat di tengah permukiman warga dan berada tidak jauh dari SMP Negeri 3 Rantau Utara, sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Pendirian Posko KBDN diawali dengan kegiatan kerja bakti dan gotong royong bersama masyarakat setempat yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH., MH. Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
“Sebagai wujud komitmen untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat, kami mendirikan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba. Kami akan terus melangkah dan berupaya semaksimal mungkin mewujudkan masyarakat yang benar-benar bebas dari narkoba,” tegas AKP Hardiyanto.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irawan, SH menegaskan bahwa keberadaan Posko KBDN bukan sekadar simbol atau formalitas belaka. Posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan pengawasan yang melibatkan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif mengawasi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari masyarakat,” ujar AKP Aswin.
Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya merusak kesehatan para penggunanya, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya. Banyak kasus pencurian dan kejahatan lain yang berawal dari ketergantungan pelaku terhadap narkotika.
Kehadiran Posko KBDN pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku merasa lebih tenang dan aman dengan adanya posko tersebut. Selain menjadi sarana pengawasan lingkungan, keberadaan posko juga dinilai mampu menekan aktivitas kelompok-kelompok yang sering berkumpul hingga larut malam dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Program Kampung Bebas Dari Narkoba ini bukan yang pertama di Kabupaten Labuhanbatu. Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu juga telah membentuk Posko KBDN di kawasan Barak Seng, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.
Ke depan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memperluas program tersebut ke berbagai wilayah lainnya. Selain meningkatkan patroli rutin, Satres Narkoba juga akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi dan pemahaman kepada generasi muda sejak dini.
Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kampung Bebas Dari Narkoba dapat menjadi benteng pertahanan dalam menyelamatkan generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika.
(Ms Harahap)











Comment