Labuhanbatu | Lintasmerahputih.com — Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu. Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dan liquid vape yang diduga mengandung zat terlarang merk Yakuza XL di wilayah hukumnya, Kamis (27/3/2026).
Pengungkapan tersebut berlangsung di depan Loket Bus Candra, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RFN (25), warga Kecamatan Panai Hulu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 botol liquid vape diduga narkotika merk Yakuza XL dengan berat bruto 17,4 gram serta 6 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,6 gram. Selain itu, turut diamankan pakaian yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut, satu unit sepeda motor Honda ADV 160, serta satu unit handphone.
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi yang dapat dipercaya, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk, S.H. bersama Kanit Intel IPDA Wahyu Danandoyo segera bergerak menuju lokasi guna memastikan informasi tersebut.
Sekira pukul 10.30 WIB, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak mengendarai sepeda motor.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bungkusan berbalut lakban kuning berisi pakaian. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan liquid vape diduga narkotika dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalamnya.
Pelaku kemudian langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Panai Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkotika.
“Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak masa depan masyarakat.
(Ms Harahap)











Comment