Lintasmerahputih.com (Labuhan batu Sumatera Utara) – Setelah 18 hari menjadi buronan, pelarian Zulfadly alias Wak alias Bagong (37), tahanan kasus narkotika yang kabur dari Markas Komando (Mako) Polres Labuhanbatu, akhirnya berakhir. Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap kembali residivis tersebut di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam memburu tahanan yang melarikan diri, sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung sinergi serta informasi dari masyarakat.
“Benar, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu telah berhasil mengamankan kembali tahanan atas nama Zulfadly alias Wak alias Bagong yang sebelumnya melarikan diri dari Mako Polres Labuhanbatu pada akhir Juni lalu,” ujar AKP Hardiyanto, Minggu (19/7/2026).
Kabur Saat Proses Identifikasi
Zulfadly diketahui melarikan diri pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 14.50 WIB. Saat itu ia tengah menjalani proses identifikasi di ruang identifikasi Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Memanfaatkan kelengahan petugas, pria yang tercatat sebagai warga Jalan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu tersebut berhasil kabur.
Petugas yang menyadari kejadian itu langsung melakukan pengejaran hingga ke area semak-semak dan perkampungan di sekitar lokasi. Namun, upaya awal tersebut belum membuahkan hasil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melarikan diri karena takut menghadapi proses hukum. Polisi juga mencatat, aksi tersebut bukan yang pertama, melainkan untuk kedua kalinya ia mencoba kabur dari kantor kepolisian.
Diburu Hingga Lintas Provinsi
Merespons peristiwa itu, Kapolres Labuhanbatu segera memerintahkan pembentukan Tim Khusus Satresnarkoba untuk memburu tersangka hingga berhasil ditemukan.
Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan berbagai informasi, menelusuri rekaman CCTV, serta melakukan pengembangan ke sejumlah daerah. Pengejaran sempat mengarah ke Kabupaten Simalungun sebelum akhirnya diketahui bahwa tersangka telah melarikan diri ke Provinsi Riau.
Operasi pengejaran lintas provinsi dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba IPDA Risnal Situngkir, S.H., bersama Kanit I Satresnarkoba IPDA Sastrawan Ginting.
Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi akurat mengenai keberadaan tersangka di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah seorang pria berinisial A yang merupakan teman dekat tersangka.
Zulfadly berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan saat bersembunyi di dalam rumah tersebut. Polisi menyebut pemilik rumah maupun warga sekitar tidak mengetahui bahwa pria yang mereka tampung merupakan buronan kepolisian.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku selama hampir tiga pekan hidup berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Ia juga mengaku mulai menyesali perbuatannya.
“Menurut pengakuan tersangka, selama dalam pelarian ia terus berpindah tempat persembunyian. Beberapa hari terakhir ia merasa bersalah dan mengaku tidak bisa tidur nyenyak. Bahkan ia mengaku sempat berniat menyerahkan diri, namun belum sempat dilakukan karena personel kami lebih dahulu menemukan tempat persembunyiannya,” jelas AKP Hardiyanto.
Kembali ke Labuhanbatu
Setelah diamankan di Provinsi Riau, tersangka langsung dibawa menuju Polres Labuhanbatu dengan pengawalan ketat. Perjalanan lintas provinsi tersebut berakhir saat rombongan tiba di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat ini Zulfadly telah kembali menghuni sel tahanan dan akan melanjutkan proses hukum atas perkara narkotika yang menjeratnya, termasuk mempertanggungjawabkan aksi pelariannya dari tahanan.
AKP Hardiyanto menegaskan, seluruh proses penangkapan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan prinsip humanis.
“Kami memastikan kondisi tersangka dalam keadaan sehat dan seluruh hak-haknya tetap dipenuhi selama proses penangkapan hingga pengembalian ke Polres Labuhanbatu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelarian tersangka dapat segera dihentikan,” pungkasnya.
(Ms Harahap)













Comment