DPC PWRI Lampura Akan Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Susi Wulandari

0
278

Lintasmerahputih.com (Lampung Utara) – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Kabupaten Lampung Utara mengutuk keras aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku Desi, warga Desa Gunung Sari Kecamatan Abung Semuli terhadap Korban Susi Wulandari, seorang Gadis warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, yang terjadi pada beberapa hari lalu di kediaman pelaku Penganiayaan dan Viral dalam pemberitaan beberapa media siber terbitan Nasional dan Lokal.

Hal tersebut menuai beragam tanggapan baik empati dan simpati dari berbagai element masayarakat atas nasib yang dialami oleh korban Susi Wulandari.

Seperti empati dan dukungan yang datang dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Kabupaten Lampung Utara, yang disampaikan langsung oleh Ketuanya Donimansyah, A.Md. mewakili seluruh jajaranya.

”Meskipun Peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan Korban dan Keluarga kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor Lp : B/30/1/2022/SPKT/Polsek AB Semuli/Polres Lam-ut/Polda Lampung, Kami jajaran DPC PWRI Kabupaten Lampung utara akan tetap mengawal Proses Hukumnya,” terang Donimansyah.

”Pasalnya, akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya, telah mengakibatkan Korban Susi Wulandari mengalami memar di bagian wajah akibat pemukulan dan mengalami trauma secara kejiwaan, akibat caci maki dan kata tak pantas pelaku yang menyebut korban hewan.

“Oleh karena itu, kami segenap jajaran Dewan Pimpinan Cabang Peesatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Kabupaten Lampung Utara, meminta kepada Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli dan Jajaran Polres Lampung Utara, agar segera bertindak cepat menangkap dan memperoses Hukum pelaku penganiayaan, demi untuk memberikan rasa keadilan pada korban dan warga masayarakat,” tandasnya.

Di akhir pernyataanya, Donimansyah menekankan Komitmen dukungan dari Jajaranya, “Kami segenap jajaran Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI), akan terus mengawal Proses Hukum peristiwa penganiayaan ini hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpa atas perbuatanya,” tegas Ketua DPC PWRI Lampung Utara.

(Dian)

LEAVE A REPLY