Tegas, Partai Demokrat Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

0
233

Lintasmerahputih.com (Bandar Lampung) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak dengan tegas pemberlakuan kembali Sistem Proporsional Tertutup dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurutnya, usulan Sistem Proporsional tertutup dapat membahayakan demokrasi ketika hak rakyat dirampas. Oleh karenanya, setiap warga negara, setiap masyarakat memiliki hak untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat secara langsung.

“Sehingga, apabila terpilih sebagai wakil rakyat kita punya keyakinan menitipkan harapan dan aspirasi, jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung,” Tegas AHY saat pelantikan ribuan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Provinsi Lampung. Di balai Krakatau Bandar Lampung, pada Rabu(18/1/2022).

Kemudian, AHY mengatakan setiap partai politik juga memiliki kepentingan menjaga stabilitas dan moril kadernya, saya ingin semua kader-kader partai politik memiliki peluang yang adil untuk menjadi wakil-wakil rakyat dapat bekerja dengan totalitas dan semangat yang tinggi, itu semua untuk perubahan kita kedepannya menjadi lebih baik.

“Untuk itu, Partai Demokrat terus hadir dengan program-program pro rakyat agar masyarakat semakin sejahtera, ” Pungkasnya.

Diketahui, Sistem Proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil. Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty. Terdapat dua jenis sistem di dalam Sistem Proporsional yaitu Sistem Proporsional Terbuka dan Sistem Proporsional Tertutup.

Pemilu di Indonesia pernah menggunakan Sistem Proporsional Tertutup, yaitu pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999. Adapun sejak Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019, Sistem Pemilu di Indonesia menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.

(Red)

LEAVE A REPLY