Tegas dan Terukur! Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Ajak Warga ‘Kepung’ Ruang Gerak Bandar Narkoba
Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Komitmen pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) semakin ditegaskan oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, SH, MH. Dengan semangat perang total terhadap peredaran gelap narkoba, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “mengepung” ruang gerak bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya.
AKP Hardiyanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum, tetapi juga sangat bergantung pada keberanian dan kepedulian masyarakat.
Menurutnya, warga adalah garda terdepan yang menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat menentukan. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke Satres Narkoba atau Polsek terdekat. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya, Jumat (26/2/2026).
Memahami adanya rasa khawatir di tengah masyarakat, mantan Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan tersebut memberikan jaminan perlindungan penuh terhadap identitas pelapor. Ia memastikan kerahasiaan informan dijaga secara ketat sebagai bentuk komitmen profesionalisme kepolisian.
“Jangan takut. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Hardiyanto menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Tanpa sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan tidak akan berjalan maksimal.
Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perangkat desa untuk bersatu dalam gerakan bersama melawan narkoba.
Dengan kepemimpinan yang tegas, terukur, dan humanis, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu optimistis dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.
(Ms Harahap)

















Comment