by

Rumah Warga di Rantauprapat Disiram Oli oleh OTK, Polisi Lakukan Cek TKP

Lintasmeranputih.com, Labuhanbatu – Sebuah rumah milik warga di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, disiram oli kotor oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut membuat pemilik rumah terkejut dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Labuhanbatu langsung turun ke lokasi untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan serta bukti di lapangan.

Korban Kwan Katjoan alias Sahlan (67) mengatakan, dirinya pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat terbangun dari tidur sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat keluar rumah, ia melihat oli kotor sudah berceceran di halaman hingga ke pintu depan rumahnya.

“Ketika saya bangun pagi sekitar pukul 06.00 WIB, saya langsung keluar rumah dan terkejut melihat halaman rumah sudah penuh oli kotor sampai ke pintu depan,” ujar Sahlan saat diwawancarai wartawan di Polres Labuhanbatu, Sabtu (7/3/2026).

Merasa heran dengan kejadian tersebut, Sahlan kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar rumahnya.

Dari rekaman CCTV itu terlihat dua orang pria datang menggunakan sepeda motor dan menyiramkan oli ke halaman rumahnya sekitar pukul 03.20 WIB.

“Setelah saya cek CCTV, terlihat ada dua orang laki-laki datang menggunakan sepeda motor lalu menyiramkan oli ke rumah saya,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya konflik dengan orang lain, Sahlan mengaku tidak memiliki musuh.

Namun ia menyebutkan bahwa beberapa hari sebelumnya pihak keluarganya melaporkan dugaan tindak pidana asusila ke Polres Labuhanbatu.

“Kalau musuh saya tidak punya, karena sehari-hari saya hanya bekerja. Jadi saya juga bingung siapa yang melakukan ini. Saya tidak ingin berasumsi buruk kepada siapa pun, biarlah polisi yang mengungkapnya,” katanya.

Sahlan juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa rekaman CCTV yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

“Ada beberapa rekaman CCTV yang terlihat cukup jelas wajah pelakunya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap motif dan pelakunya,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Sahlan telah melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu dengan tanda bukti laporan Nomor: STTLP/B/375/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara, yang ditandatangani Ipda Muhammad Religian Pratama selaku KA SPKT Polres Labuhanbatu.

Terkait Laporan Dugaan Asusila

Sebelumnya, keluarga Sahlan juga diketahui telah melaporkan seorang pengusaha minyak makan di Labuhanbatu berinisial Anong terkait dugaan tindak pidana asusila.

Peristiwa tersebut terjadi ketika tetangga menegur aktivitas bongkar muat usaha minyak makan milik terlapor yang diduga mengotori pagar dan halaman rumah.

Namun, bukannya merespons dengan baik, terlapor justru diduga menantang warga untuk melaporkannya ke polisi sambil membuka celananya di depan umum, sebagaimana terekam dalam sebuah video.

Merasa dilecehkan, Isnah Aminah (58) kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP/B/351/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Palge Hasibuan membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Sudah diterima laporannya,” ujar Palge singkat.

Sementara itu, Anong yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan perbuatannya hingga kini belum memberikan tanggapan.

Polres Labuhanbatu masih melakukan penyelidikan terkait aksi penyiraman oli oleh OTK serta mendalami kemungkinan adanya kaitan dengan laporan yang sebelumnya dibuat oleh keluarga korban.

Laporan Ms Harahap 

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed