Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kali ini, aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba tersebut disebut-sebut berlangsung di kawasan Jalan H. Adam Malik kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan,yang dikenal sebagai kawasan Jalan Baru, tepatnya di belakang Gudang Lidi-Lidi.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu (29/8/2026), terlihat sejumlah orang yang diduga sebagai pembeli narkotika keluar masuk menuju kawasan perkebunan sawit yang berada di belakang Gudang Lidi-Lidi.
Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan adanya transaksi narkotika yang berlangsung secara terbuka dan terorganisir. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan apabila benar terjadi, terlebih lokasi tersebut berada di tengah lingkungan masyarakat.
Awak media kemudian mencoba meminta keterangan kepada salah seorang pria yang diduga baru saja melakukan pembelian narkotika. Pria tersebut enggan menyebutkan identitasnya dan hanya memberikan keterangan singkat.
Menurut pengakuannya, bisnis narkotika di lokasi tersebut disebut memiliki omzet yang cukup besar. Ia bahkan menyebut adanya seseorang yang diduga sebagai pengendali atau bandar besar dengan inisial “Hen…”.
“Kalau omzet besar di situ, Bang,” ujar pria tersebut sembari berlalu.
Yang lebih mengejutkan, pria tersebut juga melontarkan pernyataan bahwa aktivitas tersebut seolah-olah sulit disentuh aparat penegak hukum karena diduga telah “terkoordinir”.
“Mana mungkin ditangkap, Bang. Itu semua sudah terkordinir,” katanya.
Ia bahkan menyarankan agar dugaan aktivitas tersebut tidak hanya dilaporkan kepada jajaran Polres, tetapi langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum tingkat provinsi.
“Kalau mau melaporkan, jangan dari Polres, Bang. Langsung saja Polda. Kalau tidak, dari BNN Sumut,” tambahnya.
Pernyataan tersebut tentu belum dapat dianggap sebagai fakta hukum dan masih membutuhkan pembuktian serta penyelidikan aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun BNN Sumatera Utara terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut.
Namun demikian, informasi dan temuan lapangan ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jika benar terdapat jaringan peredaran narkotika yang menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi transaksi, maka diperlukan tindakan tegas untuk membongkar bukan hanya pengguna atau kurir, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pemasok, bandar, hingga pengendali jaringan.
Masyarakat tentunya berharap pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan pengguna maupun kurir kecil. Bandar dan aktor utama yang diduga berada di balik peredaran narkotika harus menjadi sasaran utama penegakan hukum.
Apalagi jika benar muncul klaim bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan seolah-olah kebal dari penindakan, maka aparat terkait perlu membuktikan bahwa tidak ada satu pun jaringan narkoba yang berada di atas hukum.
Polda Sumut, BNN Sumut, dan jajaran Polres Labuhanbatu diharapkan segera melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap informasi tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, tindakan hukum tegas harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Publik juga menunggu transparansi aparat: benarkah kawasan belakang Gudang Lidi-Lidi tersebut menjadi salah satu titik transaksi sabu? Siapa sebenarnya sosok “Hen…” yang disebut-sebut? Dan apakah benar ada jaringan yang mengendalikan aktivitas tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan profesional dan terbuka dari aparat penegak hukum.
(Ms Harahap)











Comment