Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) — Menjalani masa pembinaan di balik tembok lembaga pemasyarakatan bukan berarti harus kehilangan kesempatan untuk menatap masa depan. Semangat itulah yang menjadi salah satu pijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat dalam memperkuat akses pendidikan bagi warga binaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui perjanjian kerja sama penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan yang sebelumnya belum menyelesaikan pendidikan formal agar tetap dapat memperoleh layanan pendidikan sesuai jenjang yang dibutuhkan.
Program Paket A diperuntukkan setara dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), sedangkan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan tidak boleh berhenti hanya karena seseorang sedang menjalani masa pembinaan.
“Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Melalui program pendidikan kesetaraan ini, kita ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk terus belajar, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar Abdi Jaya Pohan.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kemampuan akademik, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan membangun kepercayaan diri.
Karena itu, sinergi antara Dinas Pendidikan dan Lapas Rantauprapat diharapkan mampu menghadirkan proses pembinaan yang lebih komprehensif, dengan pendidikan sebagai salah satu instrumen penting untuk mendorong perubahan positif dalam diri warga binaan.
Kesempatan memperoleh pendidikan juga diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika nantinya kembali ke tengah-tengah masyarakat. Dengan memiliki pengetahuan dan ijazah melalui jalur pendidikan kesetaraan, mereka diharapkan memiliki peluang yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun mengembangkan kemampuan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Pihak Lapas Kelas IIA Rantauprapat menyambut baik kerja sama tersebut. Program pendidikan kesetaraan dinilai sejalan dengan upaya pembinaan warga binaan, khususnya dalam memberikan ruang untuk belajar, meningkatkan kapasitas diri, serta menumbuhkan motivasi untuk memperbaiki kehidupan.
Kolaborasi antara kedua lembaga tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembinaan warga binaan tidak semata-mata berkaitan dengan menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana mempersiapkan mereka agar mampu kembali menjalani kehidupan secara lebih baik di tengah masyarakat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu pun berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Sebab, kesempatan untuk belajar seharusnya tidak mengenal batas tempat dan keadaan.
Dari balik tembok Lapas, harapan untuk masa depan tetap bisa dibangun melalui pendidikan.
(Ms Harahap)













Comment