by

BUPATI MAYA HASMITA MINTA PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN TRANSPARAN, BPK RI LAKUKAN PEMERIKSAAN TERINCI

Pemeriksaan kepatuhan dana pendidikan TA 2025 dan Semester I 2026 dijadwalkan berlangsung selama 28 hari.

LINTASMERAHPUTIH.COM (LABUHANBATU, SUMATERA UTARA) — Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., meminta seluruh perangkat daerah terkait dan satuan pendidikan bersikap kooperatif, responsif, serta transparan dalam mendukung pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan dana pendidikan Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun Anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat membuka entry meeting pemeriksaan terinci BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (27/10/2026).

Bupati berharap pemeriksaan tersebut dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami berharap melalui pemeriksaan BPK ini, dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, taat dan tertib aturan, transparan dan akuntabel,” ujar Maya Hasmita.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Novalina P., menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci atas kepatuhan pengelolaan dana pendidikan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 28 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 22 November 2026.

Tim BPK menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam memenuhi kebutuhan pemeriksaan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Seluruh perangkat daerah serta satuan pendidikan terkait diharapkan bersikap komunikatif dan tanggap agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

Selain itu, prinsip integritas dan independensi harus tetap dijaga untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan objektif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bappeda, Kepala Disporabudpar, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan beserta jajaran, serta Sekretaris Bapenda.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan dana pendidikan yang semakin tertib, patuh terhadap peraturan, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *