Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Pengelolaan Dana Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menjadi perhatian setelah data penyaluran yang tercantum pada sistem informasi pemerintah menunjukkan pagu Dana Desa sebesar Rp1.017.509.000, dengan realisasi penyaluran mencapai Rp917.098.280.
Berdasarkan data yang tersedia, penyaluran Dana Desa tersebut terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama tercatat sebesar Rp577.035.160 atau 62,92 persen, sedangkan tahap kedua sebesar Rp340.063.120 atau 37,08 persen. Sementara untuk tahap ketiga tercatat masih Rp0.
Dalam rincian penggunaan yang tercantum, anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan, operasional pemerintahan desa, keadaan mendesak, penanggulangan bencana serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Untuk sektor infrastruktur, tercatat anggaran Rp79.935.000 untuk pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jembatan milik desa.
Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan permukiman/gang dengan nilai anggaran yang tercantum antara lain Rp10.245.000, Rp34.250.000, Rp32.125.000, serta beberapa kegiatan lainnya masing-masing sebesar Rp34.250.000.
Kemudian terdapat anggaran Rp82.632.500 untuk pemeliharaan jalan lingkungan permukiman/gang.
Di bidang kesehatan, data tersebut mencantumkan sejumlah anggaran untuk Posyandu dan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes, termasuk penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp22.955.000 dan Rp13.000.000, serta PKD/Polindes masing-masing sebesar Rp35.000.000 dan Rp25.500.000.
Sementara sektor pendidikan juga mendapat alokasi melalui kegiatan penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik desa, dengan anggaran yang tercantum sebesar Rp51.800.000 dan Rp37.000.000.
Yang turut menjadi perhatian adalah adanya sejumlah pos “Keadaan Mendesak” yang masing-masing tercatat sebesar Rp12.000.000 dan muncul sebanyak 12 kali dalam rincian data, sehingga total yang tercantum mencapai Rp144.000.000.
Selain itu, terdapat anggaran Rp20.160.000 untuk penanggulangan bencana serta Rp6.515.000 untuk pelatihan/penyuluhan pemberdayaan perempuan.
Awak Media Datang ke Kantor Desa
Untuk memperoleh penjelasan secara langsung sekaligus memastikan informasi mengenai realisasi kegiatan tersebut, awak media Lintasmerahputih.com mendatangi Kantor Desa Kampung Bilah pada Kamis, 17 September 2026.
Namun, dalam kunjungan tersebut, awak media belum dapat berjumpa secara langsung dengan Kepala Desa maupun Bendahara Desa Kampung Bilah untuk meminta keterangan terkait penggunaan dan realisasi anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kades dan Bendahara Dihubungi Melalui Telepon
Selain mendatangi kantor desa, awak media juga melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kampung Bilah, Beni Ismail, melalui sambungan telepon pada nomor 0813709003…
Konfirmasi juga dilakukan kepada Bendahara Desa Kampung Bilah, Rahmad, melalui nomor 0822397958…
Namun hingga berita ini disusun, awak media belum menerima tanggapan atau penjelasan dari kedua pihak terkait sejumlah rincian penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang tercantum dalam data tersebut.
Sebelumnya, upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp sebagai bagian dari upaya mendapatkan keterangan yang berimbang dari pihak Pemerintah Desa Kampung Bilah.
Dengan demikian, sejumlah pertanyaan mengenai realisasi kegiatan yang tercantum dalam data anggaran tersebut masih belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak Pemerintah Desa Kampung Bilah.
Tetap Membuka Ruang Klarifikasi
Perlu ditegaskan, data anggaran yang diberitakan merupakan data yang tercantum dalam sistem informasi pemerintah dan bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran dalam pengelolaannya.
Pemberitaan ini dimaksudkan sebagai informasi kepada masyarakat sekaligus bagian dari upaya memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang mengenai pelaksanaan Dana Desa Kampung Bilah Tahun Anggaran 2025.
Lintasmerahputih.com tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Beni Ismail, Bendahara Rahmad maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, koreksi, dan penjelasan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.
Bersambung.
Penulis: Ms Harahap
Kaperwil Lintasmerahputih.com Sumut
Editor Redaksi Lintasmerahputih.com











Comment