Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Perjalanan seorang pria yang diduga menjadi kurir jaringan narkotika internasional terhenti di Labuhanbatu. Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 4 kilogram sabu-sabu yang diduga dibawa dari Malaysia dan hendak dikirim ke wilayah Lampung.
Penindakan tersebut berlangsung di Jalinsum, tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (5/9/2026).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa paket besar narkotika menggunakan bus penumpang dari arah Medan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu. Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, melaporkan informasi tersebut kepada Dandim 0209/Labuhanbatu untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Kapolres Labuhanbatu.
Dari hasil koordinasi tersebut, Satnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB membentuk dua tim gabungan untuk melakukan pencegatan terhadap bus yang diduga ditumpangi kurir.
Petugas akhirnya menghentikan bus di lokasi yang telah ditentukan. Dengan tindakan terukur, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan.
Kecurigaan petugas mengarah kepada seorang pria berinisial MR (26), warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas punggung berwarna hijau yang dibawa MR. Di dalam tas tersebut ditemukan empat bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 4 kilogram.
Temuan tersebut sontak menggagalkan dugaan upaya pengiriman narkotika dalam jumlah besar melalui jalur darat di wilayah Labuhanbatu.
Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku barang tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya diantar menuju wilayah Lampung.
Namun, perjalanan paket narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional itu berakhir setelah aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengendus pergerakannya.
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti kemudian diserahkan secara resmi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. untuk menjalani pemeriksaan medis, proses hukum, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Selain 4 kilogram sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai, telepon genggam dan identitas diri tersangka.
Keberhasilan tersebut kembali menunjukkan kuatnya sinergitas TNI-Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur distribusi yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. memberikan apresiasi terhadap seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri menjadi kekuatan penting dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika yang terus mencari berbagai jalur untuk memasuki wilayah Indonesia.
“Kami tentunya beserta Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kilogram sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusifitas masyarakat Labuhanbatu,” tegasnya.
Pengungkapan 4 kilogram sabu ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur darat di Labuhanbatu terus menjadi perhatian aparat dalam upaya memutus distribusi narkotika dari jaringan lintas daerah maupun jaringan internasional.
Kini, MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pengendali dan jaringan yang berada di balik pengiriman 4 kilogram sabu tersebut.
(Ms Harahap)
















Comment