Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Sarana Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMK Al-Faruq Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Dugaan adanya upaya sistematis untuk meredam pemberitaan dan menghindari transparansi atas penggunaan anggaran APBN senilai Rp2.903.316.000 tersebut kini menjadi sorotan tajam. 7/10/26
**Dugaan Peredaman dan “Uang Damai”**
Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi tim media, muncul dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam upaya menghentikan peliputan. Taufiqur Rohman, Kepala SMK Al-Faruq Agung Jaya, disebut-sebut telah terlebih dahulu meminta agar pemberitaan mengenai proyek revitalisasi tersebut tidak dipublikasikan.
Informasi ini diperkuat dengan dugaan tindakan Jarisal, yang diidentifikasi sebagai staf Humas Yayasan Al-Faruq, yang diduga memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada awak media. Saat dimintai keterangan terkait maksud pemberian uang tersebut, Jarisal diduga beralasan bahwa uang itu diperuntukkan untuk membeli rokok dan bahan bakar minyak (BBM). Namun, motif sesungguhnya dari tindakan ini masih memerlukan klarifikasi mendalam. Tim media tidak menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat bukti serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
**Dugaan Pemblokiran Akses dan Sikap Diam Pejabat**
Sorotan juga mengarah pada Dr. (C) Masykur Alfaruq, M.Pd., yang disebut sebagai Rektor ITB Nusantara di Tulang Bawang. Diduga, oknum di lingkungan tersebut turut menghindari transparansi dengan memblokir nomor kontak awak media saat upaya peliputan dan permintaan klarifikasi dilakukan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga diduga memilih untuk diam dan belum memberikan tanggapan apa pun saat dimintai keterangan terkait temuan lapangan yang dilaporkan oleh awak media.
**Sejumlah Temuan Lapangan yang Mengganjal**
Penelusuran tim investigasi sebelumnya telah menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program revitalisasi ini, di antaranya:
1. Dugaan tidak terpasangnya papan informasi proyek secara jelas di lokasi.
2. Dugaan penggunaan material yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan yang berlaku.
3. Persoalan transparansi mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2.903.316.000.
Temuan-temuan ini masih merupakan hasil penelusuran jurnalistik awal yang perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak sekolah, yayasan, pelaksana pekerjaan, maupun instansi pemerintah yang berwenang.
**Ruang Klarifikasi Terbuka Lebar**
Tim media membuka ruang seluas-luasnya bagi Taufiqur Rohman (Kepala SMK Al-Faruq Agung Jaya), Jarisal (Staf Humas Yayasan Al-Faruq), Dr. (C) Masykur Alfaruq, M.Pd., pihak yayasan, pelaksana proyek, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program, termasuk sumber anggaran, spesifikasi material, dan mekanisme pengawasan proyek. Apabila benar terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek maupun upaya memengaruhi pemberitaan, tim media mendorong agar persoalan tersebut segera dilaporkan kepada instansi berwenang untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
**Penegasan**
Pemberitaan ini merupakan bagian dari penelusuran jurnalistik yang didasarkan pada informasi, hasil konfirmasi, dan temuan lapangan. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Tim media berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, serta kepentingan publik.
**Sumber:** Penelusuran lapangan, konfirmasi langsung, dan rekam percakapan yang diperoleh tim media.
**Peliput:** Joni Putra / (Tim Investigasi)











Comment