Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui langkah nyata. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., meresmikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026).
Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan ikrar bersama tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba.
Program yang diinisiasi Polres Labuhanbatu itu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, BNNK Labuhanbatu Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat yang berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.
“Melalui Posko Kampung Bebas Narkoba ini, kami ingin menghadirkan wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, melakukan pencegahan, memberikan edukasi, serta berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu bersama TNI selama ini terus melakukan berbagai upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika. Menurutnya, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif.
“Perkuat iman dan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan kerja sama seluruh pihak, kami optimistis peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat ditekan bahkan diberantas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menjelaskan bahwa keberadaan posko tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan difungsikan sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
“Posko ini menjadi pusat kendali informasi masyarakat. Satresnarkoba Polres Labuhanbatu siap merespons setiap laporan warga secara cepat dan profesional. Identitas pelapor akan kami lindungi, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Upaya strategis yang dilakukan Polres Labuhanbatu ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Mewakili Bupati Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati H. Turing Ritonga menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Labuhanbatu yang telah menggagas Kampung Bebas Narkoba. Posko ini diharapkan menjadi pusat edukasi sekaligus sarana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” katanya.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika, kegiatan tersebut juga diwarnai aksi sosial berupa penyerahan bantuan sosial kepada anak yatim dan warga kurang mampu sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, para Pejabat Utama Polres Labuhanbatu, Danramil 08/RP Kapten Inf. J. Sembiring, perwakilan BNNK Labuhanbatu Utara, Camat Rantau Utara, Lurah Padang Matinggi, tokoh agama Ustadz Alfan, tokoh masyarakat, aktivis, mahasiswa, serta insan pers.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan menjadi langkah awal yang mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi narkotika, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Labuhanbatu yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
(Ms Harahap)

















Comment