Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu, Sumatera Utara – Keberhasilan jajaran Polres Labuhanbatu dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Labuhanbatu Periode 2025–2027, Poso Harahap, yang menilai komitmen pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu semakin nyata dan terukur.
Apresiasi tersebut disampaikan Poso Harahap kepada wartawan, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto berhasil menunjukkan kinerja yang signifikan dalam menekan peredaran narkoba, khususnya selama Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
“Keberhasilan ini menunjukkan adanya peningkatan yang nyata dibandingkan pelaksanaan Operasi Antik Toba tahun sebelumnya. Penindakan tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga menjangkau pelosok desa hingga kawasan pesisir yang selama ini kerap disebut sebagai jalur peredaran narkotika,” ujar Poso.
Berdasarkan data yang dihimpun, selama 21 hari pelaksanaan operasi, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 orang tersangka. Menariknya, menurut Poso, para tersangka yang diamankan mayoritas bukan hanya pengguna, melainkan diduga merupakan pengedar, kurir hingga bandar narkoba.
“Jika dilihat dari barang bukti yang diamankan, rata-rata tersangka kedapatan memiliki sabu di atas satu gram dan sebagian juga disertai alat pendukung seperti timbangan digital. Ini mengindikasikan bahwa mereka bukan sekadar pengguna, tetapi diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, capaian Polres Labuhanbatu dalam Operasi Antik Toba 2026 disebut-sebut menempatkan institusi tersebut pada jajaran teratas di lingkungan Polda Sumatera Utara dalam hal pengungkapan kasus narkoba, bahkan berada di bawah Polrestabes Medan.
Menurut Poso, langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten telah mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Wilayah yang selama ini dianggap rawan dan relatif aman bagi aktivitas peredaran narkoba kini menjadi sasaran operasi dan pengawasan aparat kepolisian.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Sebagus apa pun pengawasan yang dilakukan, pasti akan ada pihak-pihak yang mencoba mencari celah. Karena itu, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kita percaya setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu,” katanya.
Poso juga menilai bahwa intensitas penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu masih terus berlangsung hingga saat ini. Hal itu terlihat dari berbagai pemberitaan dan informasi di media sosial yang hampir setiap hari memuat pengungkapan kasus serta penangkapan pelaku narkoba oleh Satres Narkoba maupun Polsek jajaran.
Di akhir keterangannya, Poso menyoroti sejumlah pengungkapan besar yang pernah dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto. Salah satunya adalah keberhasilan mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti sekitar 50 kilogram sabu di wilayah Rokan Hilir, serta penggagalan peredaran 31,5 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi di kawasan Jalan Lintas Aek Kanopan.
“Prestasi ini patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba. Harapannya, kinerja yang baik ini dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.
(Ms Harahap)











Comment