Lintamserahputih.com (Labura, Sumatera Utara) – Perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara terus digencarkan. Sepanjang Januari hingga April 2026, jajaran Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas jaringan narkoba yang dinilai semakin mengancam generasi muda.
Dari serangkaian operasi yang dilakukan, aparat berhasil mengamankan sebanyak 13 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah hukum Labuhanbatu Utara. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika berupa 53,51 gram sabu-sabu serta 57 butir pil ekstasi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus SH MH menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Pengungkapan kasus dimulai pada 19 Januari 2026. Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus kepada Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal SE SH, personel berhasil mengamankan seorang residivis bernama Roma Rezeki di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 2,31 gram.
Tak berselang lama, tepat pada 30 Januari, Tim Anti Bandit kembali bergerak cepat dengan menangkap Eduwarsyah, warga Desa Simangalam. Polisi menemukan sabu seberat 3,84 gram yang diduga siap edar.
Memasuki Februari, intensitas penindakan semakin meningkat. Pada 9 Februari 2026, Muhammad Ridho diamankan di Kelurahan Aek Kanopan Timur dengan barang bukti sabu seberat 5,16 gram.
Kemudian pada 21 Februari, Muhammad Duhan Fadillah (25) turut diamankan di lokasi yang sama dengan barang bukti 5,88 gram sabu.
Dua hari berselang, tepatnya 23 Februari, Ahmad Yusuf Nainggolan ditangkap di Kelurahan Gunting Saga. Dari tangan tersangka, polisi kembali menyita sabu seberat 5,84 gram.
Pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Maret 2026 malam. Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua tersangka, Irwansyah dan Agus Salim. Dari keduanya, polisi menyita 47 butir pil ekstasi dengan berat total 18,29 gram.
Selanjutnya pada 29 Maret, tersangka Al Febri Pasai alias Febri diamankan di Kelurahan Aek Kanopan dengan barang bukti sabu seberat 1,23 gram.
Memasuki April, operasi pemberantasan narkoba terus dilakukan tanpa henti. Pada 6 April, Zulpan Bahtra Manalu ditangkap di Desa Londut dengan barang bukti 1,58 gram sabu.
Kemudian pada 11 April, Ahmad Sofwan Syah diamankan dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi jenis Rolex dan WA dengan berat total 4,15 gram.
Penindakan kembali dilakukan pada 20 April saat polisi mengamankan Muhammad Fany Andre di Desa Perkebunan Mambang Muda. Dari tangan tersangka, ditemukan sabu seberat 2,71 gram.
Puncaknya terjadi pada 24 April 2026. Aparat berhasil menggagalkan peredaran hampir 20 gram sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur. Tersangka Handri Kurniawan ditangkap saat sedang menimbang barang haram tersebut, dengan barang bukti mencapai 19,23 gram sabu.
Terakhir, pada 28 April 2026, dua tersangka kembali diamankan di Desa Damuli Pekan, yakni David Tua Nababan dan Arya Dwi Pangestu. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 10,10 gram yang diketahui berasal dari Medan dan diduga akan diedarkan di wilayah Labuhanbatu Utara.
Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, keberhasilan aparat mengungkap kasus demi kasus menunjukkan keseriusan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.
Polisi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Narkoba adalah musuh bersama. Memeranginya bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutup Kapolsek.
(Ms Harahap)











Comment