by

Jeritan Warga Padang Bulan: Dugaan Peredaran Sabu Kembali Marak, Aparat Diminta Bertindak Nyata

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Meski aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan razia dan penindakan, aktivitas yang diduga terkait transaksi narkoba disebut-sebut masih berlangsung secara terang-terangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Kamis (4/6/2026), lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu tersebut berada di belakang sebuah doorsmeer di kawasan Jalan Padang Bulan.

Sejumlah warga mengaku resah karena sering melihat orang keluar masuk gang menuju lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial DE.

“Kalau memang aparat serius ingin membuktikan, silakan lakukan pemantauan langsung. Hampir setiap hari terlihat orang keluar masuk ke lokasi itu. Warga sudah sangat resah,” ujar narasumber kepada awak media.

Menurut keterangan warga, kawasan tersebut sebelumnya pernah dijadikan lokasi program “Kampung Bebas Narkoba” yang ditandai dengan pemasangan spanduk dan berbagai upaya pencegahan. Namun kondisi saat ini dinilai jauh dari harapan masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga sebagai peredaran narkoba masih dapat berlangsung meskipun Polres Labuhanbatu dan instansi terkait telah berulang kali melakukan operasi pemberantasan narkotika.

“Kami berharap jangan hanya razia sesaat. Jika memang ada bandar atau jaringan yang bermain di sana, bongkar sampai ke akar-akarnya. Warga ingin lingkungan mereka benar-benar bersih dari narkoba,” tambah sumber tersebut.

Masyarakat juga meminta Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., serta pihak BNN untuk segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat dengan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan melalui media ini dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam informasi warga belum memberikan keterangan resmi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed