Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel kepolisian, serta turut melibatkan Kepala Dusun Siborangan. Sasaran operasi berada di area lahan perkebunan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkotika maupun pelaku di lokasi. Namun demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.
Kepala Dusun Siborangan mewakili masyarakat setempat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan warga.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus upaya serius memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons laporan masyarakat,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
(Ms Harahap)













Comment