Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DAHYAR NASUTION alias ADEK (47), warga Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan petugas pada Kamis (28/5/2026) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardyanto, S.H., M.H., bersama Kanit I Satresnarkoba IPDA Sastrawan Ginting dan tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Tim yang terlibat dalam penindakan di antaranya AIPTU Sumedi, BRIPKA Syahputra, S.H., BRIPKA Putra Wira Siregar, S.H., BRIGPOL Heri Candra Siregar, BRIGPOL Byhaki Setiawan, BRIGPOL Indra Pradipta, serta BRIPTU Yudi Septiawan Lubis.
Selain pelaku utama, petugas juga turut mengamankan tiga orang lainnya, yakni Samsul Anwar Nasution (43), warga Jalan Paindoan, Anda Syahputra (37), warga Jalan Ade Irma Suryani, dan Dodi Syafrizal (52), warga Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,99 gram, satu bungkus plastik klip sedang kosong, serta uang tunai sebesar Rp70 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Berdasarkan kronologis kejadian, tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan Dahyar Nasution alias Adek berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaannya. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali.
Pelaku juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial F yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
(Ms Harahap)











Comment