Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Keberadaan tempat hiburan malam KTV The Blues yang beroperasi di kawasan Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.
Meski berulang kali dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba dan aktivitas hiburan malam yang meresahkan warga, tempat tersebut hingga kini masih terlihat bebas beroperasi.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah publik. Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menciptakan kesan bahwa tempat hiburan malam tersebut seolah kebal terhadap aturan dan hukum yang berlaku.
Sorotan terhadap KTV The Blues bukan tanpa alasan. Sebelumnya, aparat kepolisian pernah mengungkap kasus narkotika jenis ekstasi dan sabu yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi hiburan malam tersebut. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Namun ironisnya, pasca pengungkapan kasus tersebut, aktivitas hiburan malam di kawasan itu disebut tetap berjalan seperti biasa. Tidak terlihat adanya tindakan tegas yang mampu memberikan efek jera maupun menjawab keresahan masyarakat.
“Kalau memang pernah ditemukan kasus narkoba di sana, kenapa sampai sekarang masih beroperasi dan tetap ramai pengunjung? Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Har (45), salah seorang warga kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Tak hanya mempertanyakan persoalan narkoba, warga juga mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan status legalitas usaha tersebut. Mulai dari izin operasional, izin usaha, hingga pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam tempat hiburan malam itu dinilai perlu dipublikasikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan bahkan menilai kawasan hiburan malam di sepanjang Jalan H. Adam Malik telah lama menjadi perhatian publik karena kerap disebut sebagai lokasi yang rawan peredaran narkotika dan minuman keras. Nama KTV The Blues pun kerap muncul dalam berbagai pembahasan masyarakat terkait persoalan tersebut.
Situasi ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Pasalnya, di satu sisi perang terhadap narkoba terus dikampanyekan, namun di sisi lain tempat-tempat yang kerap dikaitkan dengan dugaan peredaran barang haram tersebut masih tetap beroperasi.
Masyarakat mendesak agar dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek legalitas usaha serta aktivitas yang berlangsung di lokasi hiburan malam tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum maupun administrasi, warga meminta agar tindakan tegas segera dilakukan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lemah terhadap pihak-pihak tertentu. Jika ada pelanggaran, tindak dan tutup sesuai aturan yang berlaku,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Publik kini menunggu langkah nyata dari APH dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menghilangkan berbagai dugaan yang selama ini terus menjadi perbincangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola KTV The Blues belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang ditengah masyarakat.
(Tim)
















Comment