Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di ruang sidang lantai II DPRD, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arzan Priyadi Ritonga, serta dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri yang mewakili Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, bersama unsur Forkopimda dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Meski LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah “diketok” dan diterima DPRD, sorotan tajam justru datang dari masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Warga menilai, pekerjaan proyek pemeliharaan rutin jalan yang tercantum dalam pos anggaran Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan hasil maksimal di lapangan. Dalam dokumen anggaran, proyek bertajuk Pemeliharaan Rutin Jalan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 disebut memiliki nilai mencapai Rp2 miliar.
Namun fakta di lapangan berbeda.
Jalan lingkungan Padang Matinggi menuju Kampung Jawa kini dikeluhkan warga karena rusak parah dan dipenuhi lubang besar yang menyerupai “kubangan kerbau”.
Ironisnya lagi, kondisi jalan tersebut berada hanya sekitar tiga meter dari Masjid Uswatun Hasanah, Padang Matinggi.
“Miris kalau Bupati tidak melihat jalan ini. Rumah dinas Bupati juga berada di Padang Matinggi dan tidak begitu jauh dari jalan yang sudah seperti kubangan kerbau itu,” ujar seorang warga kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Warga mengaku kecewa karena jalan tersebut sebelumnya sempat dikerjakan pada tahun 2025 oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu melalui program pemeliharaan rutin jalan.
“Kami masih ingat tahun kemarin jalan ini dikerjakan Dinas PU. Katanya anggaran pemeliharaan rutin. Tapi sekarang malah jadi kubangan kerbau. Kami masyarakat mana tahu berapa anggarannya,” ungkap warga berinisial OK bersama sejumlah warga lainnya.
Akibat kondisi jalan yang rusak dan berlubang, warga terpaksa melakukan penimbunan secara swadaya agar kendaraan roda dua maupun roda empat masih bisa melintas.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, baik dengan mendatangi kantor Dinas PUPR maupun melalui pesan WhatsApp, belum mendapat respons.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan jalan daerah yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025.
(Ms Harahap)

















Comment