Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menata kawasan perkotaan terus dilakukan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Salah satunya terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang kopi keliling yang selama ini beraktivitas di sejumlah ruas jalan protokol Rantauprapat.
Langkah tersebut dipimpin langsung plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Labuhanbatu, Ade Ramadiansyah Siregar, S.E., M.M., melalui rapat terbuka konsolidasi bersama para pedagang di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu, Senin (28/9/2026).
Pertemuan yang dihadiri sekitar 30 pedagang itu membahas rencana penataan sekaligus relokasi pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Sudirman ke sejumlah lokasi yang nantinya akan disarankan oleh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Ade Ramadiansyah Siregar tidak hanya membahas aspek penertiban, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa penataan PKL tidak semata-mata diarahkan pada tindakan penertiban, melainkan diawali dengan konsolidasi dan penyampaian secara langsung kepada masyarakat yang terdampak.
Rapat turut dihadiri perwakilan Sekretariat Dinas Perhubungan serta Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Labuhanbatu. Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencari solusi penataan yang tetap memperhatikan aspek ketertiban lalu lintas sekaligus keberlangsungan usaha masyarakat.
Ade Ramadiansyah Siregar menyampaikan bahwa rencana relokasi merupakan bagian dari penataan kawasan perkotaan agar aktivitas perdagangan masyarakat dapat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan, kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Pendekatan komunikasi dan persuasif menjadi salah satu langkah yang dikedepankan sebelum pelaksanaan penataan di lapangan.
Dengan turun langsung memimpin konsolidasi, Kasatpol PP Labuhanbatu berupaya membangun pemahaman bersama antara pemerintah dan para pedagang. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, sementara para pedagang juga membutuhkan kepastian lokasi agar aktivitas ekonomi mereka tetap dapat berlangsung.
Rencana penataan tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Labuhanbatu, “Membangun Desa Menata Kota”, khususnya dalam mendorong kawasan perkotaan yang lebih tertib, nyaman dan memiliki tata kelola ruang yang baik.
Para pedagang yang hadir dalam pertemuan tersebut diharapkan dapat memahami tujuan pemerintah melakukan penataan. Di sisi lain, keberlangsungan usaha masyarakat kecil juga menjadi perhatian dalam proses relokasi sehingga kebijakan yang diterapkan tidak sekadar berorientasi pada penertiban.
Pendekatan humanis yang dilakukan Satpol PP diharapkan dapat meminimalkan potensi gesekan antara petugas dan pedagang. Komunikasi sejak awal juga menjadi bagian penting agar proses relokasi dapat dilaksanakan secara kondusif.
Pemkab Labuhanbatu selanjutnya akan melakukan langkah lanjutan terkait lokasi dan teknis pelaksanaan relokasi. Proses tersebut diharapkan tetap melibatkan komunikasi dengan para pedagang sehingga penataan dapat berjalan secara bertahap dan terukur.
Kinerja Satpol PP di bawah koordinasi Ade Ramadiansyah Siregar dalam proses awal penataan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara penegakan ketertiban umum dan kepentingan ekonomi masyarakat.
Melalui sinergi pemerintah, pedagang dan masyarakat, penataan kawasan perkotaan diharapkan dapat mendukung terwujudnya Labuhanbatu yang aman, tertib, nyaman, bersih dan asri (ASRI), sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk menjalankan aktivitas ekonominya.
(Ms Harahap)











Comment