by

Operasi Sarang Narkoba di Damuli Pekan, Gabungan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Amankan Pria 26 Tahun

Petugas Sita Sejumlah Barang Bukti Diduga Sabu, Pondok yang Diduga Menjadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Dibongkar

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara) – Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Suheri (26), warga Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penindakan dilakukan di Dusun II, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.

Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi itu diduga kerap digunakan untuk aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan Suheri.

Berdasarkan keterangan dalam laporan operasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan dari Suheri antara lain satu buah kaca pirex berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,52 gram, dua bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu alat hisap bong, satu buah mancis, serta satu skop yang terbuat dari pipet.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di lokasi, yakni satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,76 gram, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, dua alat hisap bong, serta satu botol Yakult yang dilengkapi pipet.

Dengan demikian, total berat bruto material yang dilaporkan sebagai diduga sabu mencapai 2,55 gram, berdasarkan rincian barang bukti yang tercantum dalam laporan operasi.

Petugas Telusuri Keberadaan Pria Berinisial Rido

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, Suheri disebut memberikan keterangan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rido untuk digunakan.

Petugas juga menemukan barang bukti lain di TKP yang menurut keterangan dalam laporan operasi diduga milik Rido. Personel gabungan kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi untuk menemukan pria tersebut. Namun, hingga operasi berakhir, keberadaan Rido belum ditemukan.

Meski demikian, keterangan mengenai asal barang bukti dan dugaan kepemilikannya masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan masing-masing pihak dengan barang bukti yang ditemukan.

Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika Dibongkar

Selain mengamankan seorang pria dan sejumlah barang bukti, personel gabungan juga melakukan tindakan terhadap pondok, terpal, dan barang-barang lain yang menurut laporan sengaja disiapkan untuk digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Barang-barang tersebut dilaporkan dibakar di lokasi.

Selanjutnya, Suheri bersama barang bukti yang diamankan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan tindak pidana dalam pemberitaan ini tetap mengacu pada proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. Status hukum pihak-pihak yang disebutkan harus ditentukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Lintasmerahputih.com

Menyuarakan Fakta, Menguatkan Persatuan

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed