Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu Sumatera utara — Personel Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4/2026) saat korban bernama Ida Wati hendak masuk ke rumahnya melalui pintu garasi samping.
“Tiba-tiba seorang laki-laki menggunakan masker langsung merampas tas milik korban yang berisi uang tunai, handphone, surat berharga, perhiasan emas, dan barang lainnya,” ujar AKP Aswin, Rabu (30/4/2026).
Dalam aksi tersebut, pelaku juga menendang korban sambil menarik tas hingga talinya putus. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban yang panik kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama berselang, personel Polsek Bilah Hilir tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H. kemudian memimpin proses penyelidikan hingga berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial MF alias PANI (26) dan IS alias SI IL, yang diketahui merupakan warga Dusun Sei Tampang.
Dari hasil penyelidikan, MF diduga berperan sebagai eksekutor utama, sedangkan IS membantu dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JM telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu petugas.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp64 juta.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya satu tas warna hitam, kunci mobil, buku tabungan, kartu ATM, tiga dompet kecil, tiga unit handphone Android, STNK asli mobil Toyota atas nama korban, serta beberapa kartu perbankan lainnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
(Ms Harahap)













Comment