Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Mualmas, Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu kian meresahkan dan dinilai sudah dalam kondisi darurat. Warga menyebut aktivitas jual beli barang haram tersebut berlangsung terang-terangan dan semakin berani, Kamis (23/4/2026).
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dugaan kuat mengarah pada seorang bandar yang dikendalikan oleh Napi . Sosok yang dipercaya mengendalikan peredaran di lapangan disebut berinisial Wahyu alias “Gondrong”.
“Peredaran ini sudah sangat meresahkan. Mereka seperti tidak takut hukum. Transaksi dilakukan berpindah-pindah untuk mengelabui aparat penegak hukum,” ujar narasumber kepada awak media.
Lebih memprihatinkan lagi, lokasi transaksi disebut berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, terutama bagi masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Tokoh masyarakat setempat mendesak agar persoalan ini segera dipublikasikan luas agar mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Kami minta ini diberitakan. Kami takut anak cucu kami rusak karena sabu. Jangan sampai kampung kami jadi sarang narkoba,” tegasnya.
Warga juga menilai, pola peredaran yang dilakukan cukup rapi dan terorganisir. Para pelaku diduga sengaja berpindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat, sehingga aktivitas mereka sulit terdeteksi secara langsung.
Atas kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini, masyarakat mendesak Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, serta Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penangkapan di tingkat pengguna atau kurir kecil, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang mengendalikan dari balik jeruji.
“Jangan tunggu korban lebih banyak. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat,” ujar warga dengan nada kecewa.
Peredaran narkoba yang terus dibiarkan tanpa penindakan tegas dikhawatirkan akan semakin meluas dan menghancurkan sendi kehidupan sosial masyarakat di wilayah tersebut.
(Ms Harahap)
















Comment