Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Aparat dari Polsek Bilah Hulu bersama jajaran Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Mual Mas, wilayah Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (15/2/2026) lalu.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek AKP Redi Sinulingga dengan melibatkan personel serta perwakilan masyarakat setempat. Lokasi yang dicurigai berada di lahan perkebunan sawit milik warga.
Meski tidak ditemukan aktivitas transaksi saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya plastik klip transparan kosong, mancis, dan alat hisap (bong) yang diduga sebelumnya digunakan di lokasi tersebut.
Aksi cepat aparat mendapat respons positif dari warga Dusun Mual Mas. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesigapan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.
Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan stabilitas keamanan wilayah.
(Ms Harahap)
















Comment