Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam (28/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., serta Ps. Kabag Ops AKP Rasidin, S.H.
Penertiban diawali dengan patroli dan razia balap liar di Jalan SM Raja berdasarkan hasil deteksi dini Sat Intelkam Polres Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga kerap digunakan untuk aksi balap liar.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mencegah gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat, khususnya selama Ramadhan.
Usai razia balap liar, personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melanjutkan kegiatan penertiban ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Rantauprapat.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan puluhan butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan sebagai barang bukti.
Selain MJH, empat orang lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine guna memastikan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu selama bulan Ramadhan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres.
Polres Labuhanbatu memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan selama Ramadhan hingga pasca Hari Raya Idulfitri.
(Ms Harahap)
















Comment