Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu, Sumatera Utara— Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta menekan peredaran narkotika, Polsek Bilah Hilir melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan dipusatkan di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang sebelumnya diinformasikan masyarakat kerap dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel kepolisian dan turut melibatkan Kepala Dusun setempat, Jepri Sulardi, sebagai bentuk sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba.
Petugas menyisir area kebun kelapa sawit milik warga yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas ilegal. Dalam kegiatan tersebut, aparat melakukan tindakan tegas dengan membongkar sebuah pondok (gubuk) yang diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan pelaku maupun narkotika. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni satu unit alat hisap sabu (bong) serta beberapa plastik klip transparan bekas pakai. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan komitmen nyata Polri dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara preventif maupun represif, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penyelidikan serta monitoring terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika, khususnya di wilayah Desa Tanjung Haloban.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Diperlukan dukungan dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
(Ms Harahap)













Comment