by

Polsek Kualuh Hilir Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan di Kampung Mesjid

Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara – Komitmen pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu. Terbaru, seorang pria berinisial IS berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Pekan II Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Selasa (10/02/2026).

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul B. Dalimunthe, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Informasi itu diterima personel Polsek Kualuh Hilir sekitar pukul 10.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 13.30 WIB, tim tiba di tempat kejadian dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit.

“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang sebuah rumah. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar AKP Syamsul.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, disembunyikan di batang pohon kelapa.

Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, IS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Syapar, warga Tanjung Balai.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,49 gram, enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,67 gram, satu bungkus plastik sedang berisi sepuluh klip kecil kosong, tiga bungkus klip sedang kosong, satu buah sekop, serta uang tunai sebesar Rp84.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui PLT Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu dan jajaran berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tindak pidana narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *