by

Polsek Panai Hilir Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Bullying Pelajar, Berakhir Damai

Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu Sumatera Utara — Menindaklanjuti video viral di media sosial terkait dugaan bullying terhadap seorang pelajar, jajaran Polsek Panai Hilir bergerak cepat dengan memfasilitasi proses mediasi antara korban dan pihak terkait.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di kediaman korban, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Mediasi dipimpin langsung Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH., MH, serta melibatkan unsur Forkopimcam Plus Kecamatan Panai Hilir, di antaranya Wadanramil 03/SB Lettu Ahmad H, Plh.

Camat Panai Hilir Erwin Pardede, Lurah Sei Berombang Hapipuddin, SE, Kepala Puskesmas Sei Berombang Afrizal, S.KM, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Agunoto, S.Kom.

Dalam proses mediasi, kedua pihak yang terlibat yakni korban FA (14) serta pihak yang mengunggah video di media sosial, masing-masing berinisial CMP (19) melalui Instagram dan Facebook serta USH (17) melalui Instagram, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka.

Permasalahan bermula dari tindakan merekam video seorang remaja tanpa izin terkait penampilan (outfit) korban, kemudian disertai komentar yang dinilai kurang pantas di media sosial.

Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh korban beserta keluarga, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menangani persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami hadir untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan. Ini menjadi pembelajaran bersama agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar IPTU Yuna.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Panai Hilir bersama unsur terkait dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis.

“Kami mengapresiasi sinergi Forkopimcam dan LPAI dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian berkeadilan, khususnya kasus yang melibatkan anak,” tegasnya.

Dengan terlaksananya mediasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Panai Hilir tetap kondusif. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak bermedia sosial serta menghormati privasi dan perasaan orang lain.

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *