Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SUDARMA alias DURDI (36) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti di Dusun II Suka Damai, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (13/3/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di areal kebun kelapa sawit setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pelaksana Sementara Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan pengintaian, petugas memperoleh informasi adanya seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi sabu di kawasan Dusun II Suka Damai. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Sudarma alias Durdi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu yang digenggam di tangan kanan tersangka. Dari pemeriksaan awal diketahui sabu tersebut memiliki berat bruto 6,96 gram dan 0,23 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu unit handphone Realme Note 60, serta satu dompet hitam berisi uang tunai sebesar Rp270.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Rahman yang disebut merupakan warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap Rahman, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya tersangka Sudarma alias Durdi beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
(Ms Harahap)

















Comment