by

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Marbau Grebek Sarang Narkoba di Sumbermulyo

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Utara, Sumut ) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah pondok perladangan warga yang berada di Dusun I Bangun Sari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (3/8/2026) sore.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, SH bersama personel Polsek Marbau atas perintah Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba, SH., M.H.

Grebek dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pondok tersebut kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas turut disaksikan oleh Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii, SIP, kepala dusun, serta sejumlah warga setempat. Tim kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap pondok yang dicurigai.

Meski tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni satu buah sekop, satu tas berwarna hitam, satu bungkus plastik klip besar transparan kosong, satu bungkus plastik klip kecil transparan kosong, serta delapan buah mancis.

Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Marbau. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polsek Marbau atas gerak cepat melakukan Grebek Sarang Narkoba di wilayahnya.

Menurutnya, langkah tersebut memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Ke depan, Polsek Marbau memastikan akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta penindakan guna menutup ruang gerak pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Marbau.

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *