by

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Modus Baru, Sabu 35 Gram Disembunyikan dalam Septic Tank

Lintasmerahputih.com | Labuhanbatu, Sumatera Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 22.20 WIB oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di lokasi penginapan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial CW (28), warga Kecamatan Bilah Barat. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar penginapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning.

Barang haram tersebut diketahui disembunyikan di dalam septic tank dan dibalut lakban guna mengelabui petugas.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi

Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Ms Harahap)

 

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *