by

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Bilah Hulu, 35 Paket Siap Edar Disita

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Kali ini, petugas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (3/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SS (46) yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar, warga Kecamatan Bilah Hulu. Tersangka diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 49 gram, satu unit handphone merek Oppo warna merah maron, satu dompet hitam list coklat, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang terpercaya.

“Pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, Team I Unit I Satres Narkoba menerima laporan adanya seorang pria yang diduga menyimpan narkotika di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dan segera melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan 5 paket sabu yang disimpan di dalam amplop putih. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka.

Hasilnya, kembali ditemukan 30 paket sabu lainnya yang disimpan di dalam lemari kamar tersangka.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan. Polisi pun langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan masih dalam pencarian.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian agar peredaran gelap narkoba dapat diberantas bersama,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa.

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *