by

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Bilah Barat, Amankan 3,72 Gram Barang Bukti

Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Afdeling I, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap ESR alias Eko,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ESR alias Eko (33), warga Dusun Bangun Sari, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram, satu unit timbangan elektrik, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan dan kini dalam penyelidikan petugas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

(Ms Harahap)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *