Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial ABDUL MANAP HASIBUAN alias Manab (58), warga Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB oleh Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H. bersama personel lainnya yakni AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., Brigadir Afriadil Siregar, dan Briptu Yudi Septiawan Lubis.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,39 gram. Selain itu, polisi juga menyita tiga bungkus plastik klip sedang kosong, satu buah sekop dari pipet, satu kotak rokok merek SAGA, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Team Opsnal Satresnarkoba terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan K.H. Dewantara. Setelah dilakukan pengintaian, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam rumah tersangka. Di hadapan petugas, Abdul Manap mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kembali.
“Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial I, warga Rantauprapat, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar sumber kepolisian.
Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika tersebut.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram di tengah masyarakat.
(Ms Harahap)











Comment