Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu Sumatera Utara) — Aparat gabungan dari Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat malam (22/05/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Pria yang diamankan diketahui berinisial R (23), warga Kota Jambi. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dan hasil pemantauan Unit Intel Kodim 0209/LB terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Lintas Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Intel Kodim kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penindakan bersama di lapangan.
Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama personel Unit Intel Kodim 0209/LB dan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Sebelum bergerak menuju lokasi, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan briefing guna menyusun strategi dan teknis pengamanan selama operasi berlangsung.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX di lokasi yang telah dipantau. Namun, kondisi listrik yang padam membuat situasi di sekitar lokasi minim penerangan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diduga berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran setelah pengendara sepeda motor itu nekat membuang kendaraannya ke dalam parit dan melarikan diri ke area perkebunan sawit.
Meski harus menyusuri area gelap dan berlumpur, aparat gabungan akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut di tengah kebun sawit setelah dilakukan pengejaran beberapa saat.
“Petugas melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar salah seorang personel di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus besar berlakban coklat di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 3108 ZU, satu unit telepon genggam merek TECNO Spark, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P melalui Pasi Intel Kapten Inf Aswin menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapten Inf Aswin kepada awak media, Jumat (22/05/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pria berinisial R dilakukan setelah personel gabungan melakukan pemantauan intensif di lapangan.
“Pengamanan terhadap seorang pria berinisial R dilakukan setelah personel gabungan menerima informasi dan melakukan pemantauan di lapangan. Saat ini seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti sempat dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dalam keadaan aman dan kondusif.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Pihak aparat juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keberhasilan pengungkapan dugaan peredaran 1 kilogram sabu itu menjadi bukti komitmen kuat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu.
(Ms Harahap)

















Comment