Labuhanbatu | Lintasmerahputih.com — Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Xcob dan Blink yang berada di Jalan By Pass Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.
Kedua tempat hiburan malam yang disebut-sebut berada dalam jaringan pengelolaan pengusaha yang sama itu kini menuai kontroversi karena diduga menjadi lokasi bebasnya aktivitas hiburan malam hingga dini hari, penjualan minuman keras, hingga dugaan peredaran pil terlarang.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan yang disebut-sebut ditunjuk sebagai humas atau pihak yang membackup komunikasi kedua THM tersebut. Kondisi ini membuat warga semakin geram karena dinilai dapat mencederai independensi profesi pers dan menimbulkan kesan adanya upaya membungkam kritik terhadap aktivitas hiburan malam tersebut.
“Kalau benar ada oknum wartawan yang jadi humas di tempat itu, sangat disayangkan. Pers harusnya menyampaikan fakta dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan malah terkesan melindungi usaha yang sedang jadi sorotan,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Menurut warga, keberadaan oknum wartawan yang diduga menjadi bagian dari manajemen komunikasi THM tersebut membuat masyarakat semakin sulit mendapatkan keterbukaan informasi terkait legalitas operasional maupun dugaan aktivitas ilegal yang berkembang di lokasi hiburan malam itu.
Pantauan di lapangan, aktivitas di THM Xcob dan Blink masih terlihat ramai hingga larut malam. Puluhan kendaraan keluar masuk lokasi, sementara dentuman musik keras disebut hampir setiap malam mengganggu kenyamanan warga sekitar. Sejumlah perempuan muda juga tampak berada di area hiburan tersebut menemani para pengunjung.
Situasi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait sejauh mana pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH), Satpol PP, BNN, Dinas Perizinan, hingga Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap operasional kedua tempat hiburan malam tersebut.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau permainan di belakang layar. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan buka semuanya secara transparan. Tapi kalau ada praktik ilegal, jangan takut menindak,” tegas warga lainnya.
Masyarakat mendesak agar aparat terkait segera turun melakukan inspeksi mendadak (sidak), tes urine, pemeriksaan izin operasional, hingga razia gabungan terhadap THM Xcob dan Blink guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di lokasi tersebut.
Warga juga meminta organisasi pers dan Dewan Pers ikut memperhatikan dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas usaha hiburan malam yang sedang menjadi sorotan publik, agar marwah profesi jurnalistik tidak tercoreng oleh kepentingan tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu 23/5/2026 pihak manajemen THM Xcob maupun Blink belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk soal dugaan adanya oknum wartawan yang disebut-sebut menjadi humas di kedua tempat hiburan malam tersebut.
Laporan: M.S Harahap Kaperwil Lintasmerahputih.com Labuhanbatu Sumut
Editor: Redaksi Lintasmerahputih.com

















Comment