LABUHANBATU SELATAN | Lintasmerahputih.com – Warga Dusun Perlabean Dalam, Desa Perlabean, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mendesak aparat penegak hukum agar segera memberantas dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut semakin meresahkan masyarakat.
Desakan tersebut ditujukan kepada jajaran Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan agar segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (28/7/2026), seorang pria berinisial LEK alias Baba atau Lek B disebut warga sebagai sosok yang diduga mengendalikan aktivitas peredaran sabu di Dusun Perlabean Dalam. Warga juga menduga yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba berinisial Surya, yang disebut telah lama beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selain Lek B, warga juga menyebut tiga orang yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam menjalankan transaksi harian, yakni Ozi, Izol, dan Billi. Dugaan tersebut berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan belum merupakan putusan hukum.
Maraknya dugaan transaksi narkoba itu membuat warga mengaku resah. Mereka khawatir peredaran sabu yang berlangsung di lingkungan tempat tinggal mereka akan semakin merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami minta Polsek Kampung Rakyat dan Polres Labuhanbatu Selatan tidak tinggal diam. Tangkap Lek B, Ozi, Izol, Billi, serta bongkar jaringan Surya sampai ke akarnya agar desa kami bersih dari narkoba,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Warga juga menilai hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum yang signifikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba tersebut. Mereka berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Siap. Kita tangkap family, segera ya,” tulis AKP Ilham Lubis melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7/2026).
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Effendi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan terkait dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan langkah konkret untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang, mengusut dugaan jaringan peredaran narkotika secara profesional, serta memberikan kepastian hukum demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
(Ms Harahap)
















Comment