by

DIDUGA KADIS PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG PILIH DIAM SAAT DIMINTAI TANGGAPAN TERKAIT PEMBERITAAN TEMUAN AWAK MEDIA

Lintasmerahputih.com (Tulang Bawang Lampung) – Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi dari pihak terkait mengenai pemberitaan dan temuan lapangan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sarana Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMK Al-Faruq Agung Jaya, Tulang Bawang, hingga kini disebut belum mendapatkan tanggapan.

Berdasarkan dokumentasi komunikasi yang dimiliki awak media, Joni Putra dari Horizon TV bersama tim telah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas A., pada 17 September 2026.

Dalam komunikasi tersebut, Joni Putra memperkenalkan diri sebagai wartawan dan meminta tanggapan resmi Kepala Dinas terkait sejumlah pemberitaan mengenai pelaksanaan program revitalisasi di SMK Al-Faruq Agung Jaya.

Permintaan klarifikasi tersebut disampaikan setelah awak media melakukan penelusuran lapangan dan menemukan sejumlah hal yang kemudian diberitakan, antara lain mengenai papan informasi proyek yang disebut tidak terlihat di lokasi serta pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran APBN Tahun Anggaran 2026.

Pada 18 September 2026, awak media kembali meneruskan sejumlah pemberitaan kepada pihak Kepala Dinas, termasuk pemberitaan mengenai kegiatan revitalisasi dengan nilai anggaran yang disebut mencapai miliaran rupiah.

Pesan tersebut disertai permintaan agar pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memberikan tanggapan atau klarifikasi terhadap informasi yang telah diberitakan.

Namun, berdasarkan dokumentasi percakapan yang dimiliki awak media, hingga 20 September 2026 belum terlihat adanya tanggapan substantif dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terhadap pertanyaan yang disampaikan tersebut.

Pada 19 September 2026, awak media juga meneruskan informasi pemberitaan lain yang memuat dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMK Al-Faruq Agung Jaya, termasuk klaim mengenai penggunaan material yang dipertanyakan serta dugaan pembengkakan anggaran.

MEDIA MEMBUKA RUANG KLARIFIKASI

Awak media menegaskan bahwa pemberitaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan klarifikasi, data, maupun bantahan atas informasi yang diberitakan.

Permintaan tanggapan ini penting dilakukan agar pemberitaan mengenai pelaksanaan program revitalisasi pendidikan tidak hanya berdasarkan informasi dari satu pihak, tetapi juga menghadirkan penjelasan resmi dari instansi yang memiliki kewenangan.

DOKUMENTASI KOMUNIKASI MENJADI BAGIAN DARI PENELUSURAN

Dokumentasi percakapan antara awak media dengan pihak Kepala Dinas menjadi bagian dari catatan jurnalistik dalam proses penelusuran informasi.

Awak media berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program revitalisasi tersebut, termasuk aspek transparansi anggaran, pelaksanaan pekerjaan, material yang digunakan, papan informasi kegiatan, serta mekanisme pengawasan proyek.

Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pihak sekolah, yayasan, pelaksana kegiatan, maupun pihak terkait lainnya, maka informasi tersebut akan diberikan ruang dalam pemberitaan secara berimbang.

Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan/atau pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Penyebutan nama atau jabatan dalam konteks pemberitaan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pihak tersebut telah melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum.

(Red)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed