Lintasmerahputih.com (Labuhanbatu, Sumatera Utara) — Aksi pencurian yang menyasar sebuah rumah warga di Jalan Pendidikan, Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya terungkap.
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (32), warga Kecamatan Bilah Hilir, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan tersebut.
Kasus ini bermula ketika korban, seorang wiraswasta, pulang ke rumah pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB lalu. Korban mendapati handle pintu depan rumah dalam kondisi rusak dan pintu sedikit terbuka.
Merasa curiga, korban kemudian masuk ke dalam rumah. Kecurigaannya terbukti setelah melihat satu unit kipas angin merek Yundai yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak ada.
Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi. Bersama masyarakat, korban sempat berupaya mencari pelaku di sekitar lokasi, namun pencarian saat itu belum membuahkan hasil.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp800 ribu. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.
Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (14/9/2026), petugas berhasil mengetahui keberadaan AN dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit kipas angin merek Yundai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, AN disebut mengakui telah mengambil kipas angin milik korban dari dalam rumah.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu Tegaskan Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Bilah Hilir yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat hingga perkara tersebut berhasil diungkap.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya saat meninggalkan rumah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Lintasmerahputih.com
Menyuarakan Fakta, Menguatkan Persatuan
(Ms Harahap)











Comment